Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti terkait penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Salah satu yang menarik perhatian dari barang bukti adalah adanya atribut FPI.
Keempat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi dan Condet adalah ZA laki-laki(37), BS laki-laki (43), AJ laki-laki (46) dan HH laki-laki (56). Kapolda Metro Jaya menjelaskan para tersangka terancam 15 tahun penjara undang undang tindak pidana terorisme.
Reporter : Carlos Roy Fajarta