Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Sita Rp 52,3 Miliar, Uang Setoran Eksportir Benur

Uang senilai Rp 52,3 Miliar tiba di Gedung KPK, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan sebagian sitaan KPK dalam kasus suap benur. Uang itu merupakan setoran para eksportir benur kepada Edhy Prabowo. Dalam kasus korupsi benur, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Diantaranya, Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP dan pihak swasta. Mereka diduga mengakali perizinan calon eksportir dengan imbalan setoran uang. KPK menyita aset senilai Rp 90 Miliar dari Edhy Prabowo dan pihak terkait.

Tim Liputan iNews

(nas)
Top