Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp5,3 Miliar Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster ke Singapura.

Tersangka berumur 25 tahun terdeketsi saat koper pelaku terdeteksi membawa barang mencurigakan.

Setelah diperiksa petugas, ternyata berisi 36 kantong plastik yang berisi ribuan benih bibit lobster senilai Rp5,3 miliar.

Puluhan ribu benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan oleh petugas ke Pantai Carita, Serang, Banten.

Kontributor: Hasnugara
(sir)
Top