Diduga menjalankan klinik kecantikan ilegal selama empat tahun, seorang perawat ditetapkan sebagai tersangka. Saat penggerebekan klinik ilegal yang berprofesi di Ciracas, Jakarta Timur ini. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat suntik dan cairan serum.
Tim Liputan Inews