Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Jakut

Petugas unit Perlindungan Anak (PA) Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya .

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film porno . Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan

#Pencabulan #JakartaUtara #Cilincing #Kepolisian

Baca juga: Ini Pengakuan Guru di Jakarta Utara Tega Cabuli Anak Didiknya
(sir)
Top