Diduga merusak pabrik rokok, empat ibu rumah tangga beserta dua balita ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keempat ibu rumah tangga itu melempar pabrik rokok karena kesal pada bau menyengat yang mengganggu kesehatan anak-anak mereka.
Reporter : Ema Widiawati