Rekaman video penganiayaan ini viral di media sosial . Rekaman video tersebut diunggah di akun IG @beritakotabandung (7/2/2021). Akibat penganiyaan, korban mengalami luka di wajah dan kepala.
Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap pelaku penganiyaan. Penganiayaan dipicu sakit hati lantaran korban sering berbohong.
Pelaku juga emosi karena ATM miliknya ditahan korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiyaan. Pelaku terancam hukuman dua tahun penjara.
#VideoViral #PelakuTerekam #KameraCCTV #Pelaku penganiayaan
Baca juga: Penganiayaan dan Pembunuhan Sadis Direkonstruksi, Akiong Santai Peragakan 46 Adegan