Ratusan massa berkerumun dan berdesakan tanpa menjaga jarak, melihat aksi tersebut seorang aktivis LSM melaporkan Bupati Ponorogo ke Polres Ponorogo Jumat siang, dalam laporannya disebutkan bupati melanggar protokol kesehatan, melanggar PPKM Mikro, dan melanggar pasal 160 KUHP.
#BupatiPonorogo #TimbulkanKerumunan #LanggarProkes #JawaTimur