Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tindak Tegas Empat Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Empat warga Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa petugas di Polres Pasuruan Kota. Mereka ditanggap tim buser karena diduga menjadi provokator pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 pada Kamis (16/7/2020).

Peran keempat pelaku dalam pengambilan paksa jenazah di antaranya sebagai penghalang ambulans pengangkut jenazah, pembongkar peti mati, hingga pembuang peti mati di areal pemakaman. Padahal, mereka bukanlah keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top