Vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan di DKI Jakarta terus berlanjut. Untuk mempercepat target vaksinasi nasional, persyaratan bagi tenaga kesehatan kini dipermudah.
Jika sebelumnya para nakes harus mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu, kini mereka bisa mendapatkan vaksinasi hanya dengan menunjukkan surat keterangan bekerja dari faskes tempat mereka bekerja.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Tenaga Medis di Istora Senayan