Satu persatu pelanggar lalu lintas ini digiring ke halaman mapolsek Jenu, Tuban, untuk diberikan sangsi tilang. Namun selain memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, petugas juga mendisiplinkan warga untuk memakai masker. Sedikitnya 59 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker diberikan sangsi untuk berjemur selama dua jam. Setelah diberikan pengarahan oleh pihak terkait, para pelanggar diberikan masker gratis dan diminta untuk selalu memakai masker bila berkendaraan.
Selain pengendara sepeda motor, petugas gabungan juga menyasar pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan masker. Langkah ini pun dianggap efektif untuk mendisplinkan warga supaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengurangi penularan virus Corona.