Pinangki Sirna Malasari terdakwa kasus suap menangis dalam sidang lanjutan. Pinangki memohon agar vonisnya diringankan pada sidang 8 Februari mendatang. Pinangki dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 500jt. Pinangki terbukti menerima suap 450 ribu USD dari Joko Tjandra.
Tim Liputan