Satgas Covid-19 mendatangi hajatan di Kampung Penjalan, Solo, Jateng. Petugas menemui panitia hajatan dan memberikan teguran. Petugas lain langsung membubarkan resepsi yang berlangsung. Petugas juga mendatangi hajatan lain di kampung Kragilan, Solo. Panitia hajatan segera membubarkan diri saat petugas tiba. Sementara kedua mempelai pengantin kebingungan di pelaminan. Ketua RT berdalih hajatan diperbolehkan karena membatasi jumlah tamu.
Kontributor: Septyantoro