Lima orang anggota komplotan pencuri kucing ras di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap. Mereka diendus polisi dan ditangkap usai menjual kucing curian di media sosial.
Usaha Krisdayanti mencari kucing kesayangannya akhirnya berbuah hasil. Penangkapan para tersangka berawal banyaknya warga yang melapor, salah satunya Krisdayanti. Para pelaku menjual kucing di media sosial facebook dan mengincar semua jenis kucing ras. Mereka rata-rata melapor kehilangan kucing ras dalam beberapa bulan terakhir
Bahkan warga di kawasan Jangkak melaporkan kehilangan tiga ekor kucing ras jenis Persia. Hasil penyelidikan polisi beberapa aksi pencurian kucing oleh pelaku terekam kamera CCTV.
Pelaku tak tanggung-tanggung membawa kabur sekaligus dengan kandang kucingnya. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut kelima tersangka ditahan di sel tahanan polisi. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara
Kontributor: Wahyu Sikumbang