Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11). Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Kenaikan UMP juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja. Prabowo mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Bulog Bukan Lagi BUMN, Bakal Langsung di Bawah Prabowo