Sorry, your country is not allowed to access this content.

Empat Subsatgas Dibentuk, Termasuk Berantas Judi Online

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anggota TNI. Langkah ini difokuskan pada kejahatan yang tengah menjadi sorotan publik, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Baca juga : Perintahkan Jajaran Berantas Judi Online, Kapolri: Kalau Tak Sanggup, Silakan Mundur

Produser: Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top