Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan anggota TNI. Langkah ini difokuskan pada kejahatan yang tengah menjadi sorotan publik, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Baca juga : Perintahkan Jajaran Berantas Judi Online, Kapolri: Kalau Tak Sanggup, Silakan Mundur
Produser: Febry Rachadi