Sorry, your country is not allowed to access this content.

Video 3 Pria di Batam Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 46 Kg Sabu

Tiga pria ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba seberat 46 kilogram sabu. Pelaku berinisial N, MD dan MY ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan narkoba. Sabu asal Malaysia tersebut disimpan di gudang masjid dekat rumah pelaku

Diduga, pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Selain itu, pelaku mengirimkan sabu dengan cara bertahap untuk dikirim ke luar Batam. Ketiga pelaku terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara
(fan)
Top