Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Baca Juga: Prabowo Putuskan Sritex Tetap Bisa Ekspor Impor Meski Pailit