Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjebloskan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran air Desa Wage ke penjara, Kamis malam (24/10/2024).
Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim, untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan disidangkan.
Baca artikel: Kasus Suap Saluran Air, Dua Jaksa Dituntut 6 Tahun dan 4 Tahun Penjara