Al Naura Karima, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, dan juga buronan kasus investasi bodong akhirnya tertangkap di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10/2024).
Al Naura pun segera dibawa ke Indonesia dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Sabtu (26/10/2024) untuk menjalani hukuman pidana selama dua tahun.
Baca artikel: Tiba di Palembang, Selebgram Al Naura DPO Kasus Penipuan Diborgol dan Ditahan