Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati tidak menjelaskan secara rinci keberadaan Gregorius Ronald Tannur. Diketahui, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dan kini divonis 5 tahun. Tidak hanya itu, majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap terkait dugaan suap.
Mia Amiati mengaku pihaknya sempat kesulitan mendapatkan salinan putusan dari MA. MA telah mengumumkan pengabulan kasasi, putusan tersebut belum diunggah hingga 24 Oktober 2024.
Kejaksaan tidak menjelaskan secara rinci keberadaan Ronald Tannur saat ini. Namun, diketahui bahwa alamatnya berada di Pakuwon City Virginia Regency E3 No 3, Surabaya. Lingkungan tempat tinggal Ronald merupakan kawasan elit.
Gerbang pintu masuk perumahan 24 jam satpam. Setiap pengunjung yang ingin masuk harus menyerahkan kartu identitas.
Baca artikel: 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Keluarga Dini Sera Bersyukur