Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024).
Ketiga hakim itu diketahui sebelumnya pernah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, atas kasus pembunuhan kepada kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.
Baca juga: 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Keluarga Dini Sera Bersyukur
Produser : Febry Rachadi