Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap dan Gratifikasi

KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.Kasus ini terbongkar melalui OTT yang dilakukan KPK, Minggu (6/10) lalu.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya

1. SOL ---Kadis PUPR Kalsel.

2. YUL --- Kabid Cipta Karya sekaligus PPK.

3. AMD --- pengurus Rumah Tahfidz Darussalam..

4. FEB ---Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel

5. YUD --- pihak swasta

6. AND ---pihak swasta

KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar.Kasus yang sedang diusut dan diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca Juga:

KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top