Polisi telah menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Dua tersangka langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Wakapolda Brigjen, Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pelaku berinisial FEK merupakan korlap dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi.
Sementara GW merupakan pelaku perusakan spanduk dan objek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan. Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Produser : Febry Rachadi