Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta.
Baca Juga: https://metro.sindonews.com/read/1460475/171/pengundian-nomor-urut-kpu-jakarta-batasi-pendukung-cagub-cawagub-60-orang-1727053749