PN Jaksel mengkonfirmasi Politikus PDIP Pramono Anung mengurus tiga surat keterangan ke pada Selasa (27/8/2024).
Ketiga surat itu ditujukan untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024.Ketiga surat tersebut adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa.
Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan