Baleg DPR memutuskan untuk membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri, Senin (26/8/2024). Pembahasan itu akan dilanjutkan untuk DPR periode berikutnya. Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto mengatakan masih melihat urgensi pembahasan RUU TNI-Polri untuk dibahas DPR periode berikutnya. Termasuk dengan peralihan pembahasan ke DPR periode selanjutnya.
Reporter: Achmad al Fiqri
Produser: Akira AW