Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin akan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pengacara Jessica dalam kasus ini yakni, Otto Hasibuan.
"Rencana demikian (bebas)," kata Otto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Otto, kliennya tersebut akan menghirup udara dengsn status bebas bersyarat.
"(Bebas) bersayarat," ujar Otto.
Produser: Akira Aulia Witri