Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).
Sumpah itu untuk memperkuat pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky. Menurut Zacky Mirza sumpah pocong tidak ada dalam ajaran agama Islam, sehingga sebaiknya dihindari.