Kepolisian menangkap 36 orang pria dalam operasi premanisme yang dilakukan di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka terindikasi melanggar hukum sehingga akan diproses secara hukum tapi jika tidak ada tindakan melanggar hukum, akan dikembalikan dengan pembinaan melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Total selama tiga hari operasi ada 88 orang yang diamankan petugas Polsek Koja. Pada hari pertama ada lima orang yang diamankan, hari kedua ada 47 orang dan hari ketiga ini ada 36 orang.