Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat diketahui tidak memiliki izin. Adapun izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya berlaku untuk PAUD dan TK saja.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sendiri baru mengetahui Daycare Wensen tidak memiliki izin ketika kasus penganiayaan terhadap dua balita di daycare tersebut terungkap.
Kadisdik Depok Siti Chaerijah menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMPTSP dan merekomendasikan penutupan semua kegiatan Wensen School Indonesia, termasuk operasi PAUD dan TK.
Produser: Reza Ramadhan