Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ronald Tannur Bebas, Hakim Damanik Dikritik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Rabu (24/7/2024). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan anak politikus PKB Edward Tannur itu tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top