Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada hari ini Rabu (24/07/2024) di pengadilan negeri Cirebon.
Kuasa hukum Saka Tatal membeberkan dalam novum baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina dan Eky delapan tahun silam.
Sebagai informasi, adanya surat-surat bukti yang bersifat menentukan, jika surat-surat bukti dimaksud dikemukakan ketika proses persidangan berlangsung.