Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ke warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menyebutkan pemberian SHGB kepada warga ini bentuk pemberian kepastian hukum.
Baca artikel: Warga Muara Angke Terima SHGB Tanah Milik Pemprov Jakarta, Bisa Dijadikan Jaminan Uang ke Bank