Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia

Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan HR (60 tahun). HR warga Desa Lalang, Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Ia bertindak sebagai penampung 17 calon TKI ilegal di rumahnya.

Petugas mengamankan 19 unit handphone dan 13 pasport milik calon TKI ilegal. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kapal motor, ID.

Calon TKI ilegal ini rela membayar ke pemilik kapal Rp2,5 juta-Rp3 juta rupiah, Ke 17 calon TKI ilegal diberi arahan dan pembinaan. Mereka akan diserahkan ke Dinsos Batu Bara untuk dikembalikan ke daerahnya.

Reporter : Fadly Pelka

#PengirimanTKIIlegal #TujuanMalaysia #DigagalkanPolisi #PolresBatuBara

(Baca juga: Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia )
(gha)
Top