Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi bereaksi setelah Polda Jawa Barat menolak Praperadilan yang diajukan pihaknya. Marwan menilai seharusnya Polda Jabar melengkapi beberapa alat bukti guna melengkapi yang disangkakan kepada Pegi Setiawan. Dirinya juga menilai Polda Jabar tidak mampu memberikan bukti yang valid.