Sorry, your country is not allowed to access this content.

6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK, Sejumlah Bukti Baru Disiapkan

Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan mendaftarkan peninjauan kembali atau PK, dan menyerahkan memori PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Langkah PK dilakukan untuk membuktikan keenam terpidana tidak terlibat pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top