Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online.Tiga orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Mereka diduga turut menerima jasa promosi situs judi online di media sosial.Para tersangka sama sekali tak pernah bertatap muka atau berhubungan langsung.
Sebagai imbalan atas jasa endorse tersebut para influencer memperoleh bayaran via transfer dengan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta rupiah per postingan.
Reporter : Heru Trijoko
Produser: Reza Ramadhan