Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan. Lokasi di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7) malam
Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kg sabu. Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19)
Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kg. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga bergerak ke kontrakan di Ciledug
Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu. Saat ini kedua kurir dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Akira AW