Dalam waktu dekat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi menyampaikan bahwa dirinya akan mengeluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada Kementerian dan lembaga untuk wajib memiliki cadangan atau back up data.
Hal ini dipaparkan Budie terkait jangka pendek Kominfo dalam menangani gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Langkah pertama, kata dia, Kominfo akan melakukan forensik dan asesment dengan terus berupaya melakukan decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem, paling tidak di PDNS Surabaya, Serpong dan Batam.
Reporter: Felldy Utama
Produser: Reza Ramadhan