Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polda Jabar Serahkan Berkas Tahap 1 Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati Jabar

Penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara pembunuhan Vina tahap pertama ke Kejati Jabar, Kamis(20/6).Tim Jaksa peneliti akan memeriksa berkas selama 14 hari sesuai dengan KUHP dan akan diputuskan selama 7 hari.

Ada 6 Jaksa yang akan memeriksa berkas perkara tersebut, jika berkas sudah lengkap Kejati Jabar akan menerima pelaku dan barang bukti.

Pra peradilan pembunuhan Vina dan Eki akan digelar Senin(24/6) mendatang, sebelumnya Polda Jabar telah memeriksa 7 saksi atas kematian Vina dan Eki 2016 silam

Kontributor: Ervan David
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top