May Day, Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Tangani Sengketa Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 - 21:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk menangani masalah terkait sengketa buruh yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.
Kapolri juga menunjuk Andi Gani Nena sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan
Kapolri juga ingin memastikan akan memberikan perlindungan yang sama untuk para buruh di luar negeri khususnya untuk para buruh atau pekerja migran yang terdampak masalah hukum atau tertipu hingga mengalami penganiayaan.
Kapolri juga menunjuk Andi Gani Nena sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan
Kapolri juga ingin memastikan akan memberikan perlindungan yang sama untuk para buruh di luar negeri khususnya untuk para buruh atau pekerja migran yang terdampak masalah hukum atau tertipu hingga mengalami penganiayaan.
(whf)