MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin, 3 Hakim Disenting Opinion

Senin, 22 April 2024 - 14:50 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin. Meski ditolak, terdapat tiga Hakim Konstitusi yang memberikan pendapat berbeda.

Tiga Hakim Konstitusi yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion ialah Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Reporter: Jonathan Simanjuntak
(whf)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More