Wapres Ma'ruf soal 4 Menteri Dipanggil ke Sidang MK: Kewajiban Konstitusional

Selasa, 02 April 2024 - 17:15 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Wapres pun menegaskan para menteri harus hadir karena kewajiban dari Konstitusi.

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK diantaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal ini disampaikan Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.

Wapres mengatakan bahwa nantinya akan ada fakta-fakta di persidangan yang muncul sehingga akan membuat lebih jelas mengenai apa-apa yang dipermasalahkan selama ini oleh pihak yang berperkara di MK.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More