Dinilai Membahayakan, Kemenhub Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:44 WIB
Tim gabungan melakukan razia bus yang menggunakan klakson telolet di Pasuruan, Jawa Timur. Razia dilakukan karena klakson telolet dinilai menggangu pengguna jalan dan penyebab terjadinya kecelakaan

Pengecekan dan sosiliasasi sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk tidak menggunakan klakson telolet demi keselamatan.Bus-bus diimbau untuk tidak menggunakan klakson telolet di jalanan karena melanggar Undang-Undang.

Kontributor: Jaka Samudera
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More