Dinilai Membahayakan, Kemenhub Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
Kamis, 28 Maret 2024 - 19:44 WIB
Tim gabungan melakukan razia bus yang menggunakan klakson telolet di Pasuruan, Jawa Timur. Razia dilakukan karena klakson telolet dinilai menggangu pengguna jalan dan penyebab terjadinya kecelakaan
Pengecekan dan sosiliasasi sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk tidak menggunakan klakson telolet demi keselamatan.Bus-bus diimbau untuk tidak menggunakan klakson telolet di jalanan karena melanggar Undang-Undang.
Kontributor: Jaka Samudera
Pengecekan dan sosiliasasi sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk tidak menggunakan klakson telolet demi keselamatan.Bus-bus diimbau untuk tidak menggunakan klakson telolet di jalanan karena melanggar Undang-Undang.
Kontributor: Jaka Samudera
(whf)