Pemkot Palangka Raya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Selama 3 Hari

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:30 WIB
Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Palangka Raya, Kalteng masih berlangsung di sejumlah titik. Salah satunya di Kompleks Jalan Anoi Ujung, Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Selasa (19/3).

Akibatnya sebagian rumah warga masih terendam banjir hingga masuk ke dalam rumah. Pemkot Palangka Raya memutuskan memperjang status tanggap darurat banjir selama 3 hari.

Sejak tanggal 18 Maret 2024 hingga 20 Maret 2024 mendatang. Banjir yang menerjang ribuan rumah warga di 4 Kecamatan Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari sepekan.

Kontributor: Ade Sata

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More