Sahur On The Road dan Menyalakan Petasan Dilarang Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:25 WIB
Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024. Masyarakat yang berkumpul menunggu berbuka puasa dan sahur sambil bermain petasan juga turut dilarang.

Larangan SOTR bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa. Jika masih ditemukan pelanggaran dan warga nekat melakukan SOTR, polisi akan bertindak tegas.

Kontributor: Rizki Faluvi
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More