Surat Suara Tertukar, 13 TPS di 2 Kecamatan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:30 WIB
Sebanyak 13 TPS di 2 kecamatan di Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena surat suara di 2 kecamatan ini tertukar saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Tidak ada yang berbeda dalam pemungutan suara ulang ini. TPS juga diketat oleh aparat kepolisian.

Kontributor: Amiruddin

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More