Kasus Dante, Polda Metro Jaya akan Panggil Orang Tua Korban untuk Jalani Psikologi Forensik
Selasa, 13 Februari 2024 - 16:45 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya masih mendalami kasus yang menewaskan Raden Andante Khalif Pramudityo dan motif tersangka Yudha Arfandi menenggelamkan anak selebritas Tamara Tyasmara tersebut.
Sebelumnya kepolisian juga telah memeriksa tersangka Yudha Arfandi sebanyak 2 kali selama 7 jam dan 6 jam.
Pihak kepolisian bersama Asosiasi Pisikologi Forensik Indonesia (Apsifor) berencana akan memanggil orang tua kandung Dante Angger Dimas dan Tamara Tyasmara untuk menjalani psikologi forensik.
Sebelumnya kepolisian juga telah memeriksa tersangka Yudha Arfandi sebanyak 2 kali selama 7 jam dan 6 jam.
Pihak kepolisian bersama Asosiasi Pisikologi Forensik Indonesia (Apsifor) berencana akan memanggil orang tua kandung Dante Angger Dimas dan Tamara Tyasmara untuk menjalani psikologi forensik.
(whf)