Imigrasi Cegah ABK Asing Turun dari Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:38 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mulai melarang ABK kapal asing turun ke darat. Hal ini sesuai keputusan pemerintah melarang WNA masuk Indonesia. Sebelum larangan diberlakukan per 1–14 Januari, petugas melakukan sosialisasi. Juga pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap ABK kapal asing. Larangan masuk WNA ini akibat temuan varian baru virus Corona di Inggris dan Irlandia.
Kontributor : Sony Hermawan
Kontributor : Sony Hermawan
(wmc)